Berita

PPKM MIKRO DAN PEMBENTUKAN POSKO SATGAS COVID 19 DESA GONDANG

  • 18-02-2021
  • gondanglimbangan
  • 2258

Pemerintah memastikan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro akan mulai diberlakukan Selasa 9 February 2021 hingga 22 February 2021. Hal tersebut tertuai dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakan (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid- 19 di Tingkat Desa dan Kelurahan sampai dengan tingkat RT/RW untuk Pengendalian Covid- 19. Menindaklanjuti peraturan yang ada, Pemdes Gondang melaksanakan musyawarah pembentukan Satgas PPKM Mikro tingkat Desa Gondang Kec Limbangan Kab Kendal pada:

            Hari / Tgl         : Minggu / 14 February 2021

            Tempat            : Aula Balai Desa Gondang

            Waktu              : 19.30 WIB – 21.30 WIB

            Pemimpin rapat : Kepala Desa Gondang

(rapat pembentukan  satgas PPKM MIKRO)

 

Adapun Inti dari rapat:

  1. Pembentukan Struktur Satgas PPKM MIKRO Desa Gondang
  • Ketua   : Yudhi Susanto (Kepala Desa)
  • Wakil   : M. Al Furqon (Ketua BPD)
  • Seksi Pencegahanan : Djiun, Sukidi, Adi Wismono, Agus Nasrullah
  • Seksi Penanganan   : Dwi Puji A, Hartini, Sri Julasmi, Hanifah Hidayati
  • Seksi Pembinaan   : Bangun Wahyu H, Imam Suparjan,Agus Suliltyono, Ima Hermawati
  • Seksi Pendukung   : Pujion, Mulyono, Ahmad Nasirun,Miftah, Nurkholis

(Posko PPKM MIKRO Desa Gondang)

 

  1. Satgas Tingkat Desa membentuk Satgas dan Posko PPKM MIKRO tingkat RT   

(Posko PPKM MIKRO Tingkat RT)

 

  1. Pengadaan barang yang dibutuhkan :
  • Banner / MMT Posko tingkat Desa sampai dengan tingkat RT
  • ATK
  • Masker (1 orang 2 psc)
  1. Sosialisasi ke masyarakat .

 

(Kegiatan Sosialisasi PPKM MIKRO)

 

 

 RAB PPKM – MIKRO Desa Gondang

  1. Masker : Satu Orang 2 pcs
  2. Hand Sanitizer : Satu Rumah (1 x 500 ml), Fasilitas Umum (3 x 500 ml)
  3. Sabun Cuci Tangan : Satu Rumah (1 x 500 ml), Fasilitas Umum (3 x 500 ml)
  4. Desinvektan : Fasilitas Umum (1 x 10 Liter), RT ( 1 x 10 Liter)
  5. POS (Posyandu) : Masker ( 1 x 25 pcs), Hand Sanitizer (1 x 500 ml), Sabun (1 x 500 ml) (4 Posko Posyandu)
  6. APD lengkap : 10 Paket
  7. Biaya Makan Minum
  8. Biaya Penyelenggaraan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah dan Perlengkapan
  9. ATK dan Dokumentasi
  10. Tempat Sampah Medis dan Non Medis di Tempat Umum
  11. Seragam Satgas PPKM MIKRO
  12. Kategori Fasilitas Umum:
    • Masjid / Mushola
    • Pondok Pesantren
    • Kantor Desa
    • Sekolah
    • Pos – pos Pelayanan Desa (Posyandu,PKK, Posbindu)

 

                                                                  

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

 

*

Share :