1 November 2021
RESMI, Pemerintah Desa Gondang ditunjuk menjadi salah satu Desa Agen Dukcapil Mandiri di Kabupaten kendal untuk UPTD wilayah IV meliputi Kecamatan Singorojo, Kecamatan Boja dan Kecamatan Limbangan (SIBOLI). Program ini dimaksutkan agar warga yang berada di Desa Gondang jika ingin mengurus dokumen kependudukan milai dari (KTP, KIA, KK, Surat Keterangan Pindah, Akta Kelahiran dan Akta Kematian) tidak perlu pergi jauh - jauh ke UPTD Capil wilayah IV Boja, cukup datang ke kantor Balai Desa Gondang dengan membawa Dokumen mendukung surat kependudukan. Dengan program PAK KADES MANTAB ini Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa menjadi Mudah, Amanah dan Tanpa Biaya.
Semangat Membangun Untuk Desa Gondang !!
GONDANG BISAA !!!!
Share :