Berdasarkan Pengumuman KPU Kabupaten Kendal Nomor 381/PP.04.1-PU/3324/2023 Panitia Pemungutan Suara Desa Gondang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota KPPS untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
Persyaratan Anggota KPPS:
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Alamat : Kantor Sekretariat PPS Desa Gondang
Narahubung : Rudhi Kurnia Rahman
Kontak : 0822 4376 0123
Share :