Berita

PENGUMUMAN !!! Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa Gondang Kasi Kesejahteraan Masyarakat (KESRA)

  • 28-10-2021
  • gondanglimbangan
  • 496

-PENGUMUMAN-

PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA GONDANG KECAMATAN LIMBANGAN KABUPATEN KENDAL

FORMASI JABATAN : - KASI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (KESRA) TAHUN 2021

 

Diinfokan kepada warga masyarakat Desa Gondang bahwa Panitia Penjaringan dan Penyaringan Desa Gondang membuka pendaftaran Perangkat Desa Gondang untuk Formasi Jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat dengan syarat sebagai berikut : 

A. Persyaratan Umum :

  1. Pendidikan SLTA/Sederajat
  2. Usia 20 th s/d 42 th.
  3. Foto Copy KTP di legalisir (Dispenduk Capil)
  4. Foto Copy Ijazah SD s/d Ijazah terakhir (dilegalisir satuan pendidikan)
  5. Foto Copy Akte Kelahiran (dilegalisir Capil)
  6. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan YME bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  7. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, UUD NRI 1945, mempertahankan dan memelihara kutuhan NKRI dan Bhineka Tugal Ika bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  8. Surat Keterangan berbadan sehat dari Puskesmas
  9. Surat permohonan menjadi Perangkat Desa bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  10. Pas Photo berwarna terbaru Ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar

B. Persyaratan Khusus :

  1. Surat keterangan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara (dari PN Kendal)
  2. Surat keterangan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah di pidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang (dari PN Kendal)
  3. Surat pernyataan berkelakuan baik, jujur dan adil bermataerai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  4. Surat keterangan bebas Narkoba dan Psikotropika (dari RSUD Kab. Kendal)
  5. Surat Pernyataan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota Partai Politik bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  6. Surat Keterangan tidak sedang menjadi pengurus dan/atau anggota Organisasi Terlarang bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  7. Surat Ijin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS
  8. Surat Ijin tertulis dari Atasan bagi Anggota TNI, POLRI, Pegawai BUMN dan/atau BUMD
  9. Surat ijin tertulis dari BUPATI bagi Anggota BPD
  10. Surat Ijin tertulis dari Kades bagi Perangkat Desa
  11. Surat pernyataan mampu mengoprasionalkan komputer bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia) atau dilampirkan sertifikat dari lembaga yang berwenang.
  12. Surat pernyataan bersedia untuk bertempat tinggal di Desa setempat apabila diangkat menjadi Perangkat Desa bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  13. Surat pernyataan bersedia untuk bertempat tinggal di wilayah setempat apabila diangkat menjadi Perangkat Desa sebagai unsur pelaksana wilayah bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)
  14. Surat pernyataan bersedia dicalonkan sebagai Perangkat Desa bermaterai Rp. 10.000 (Contoh Form disediakan Panitia)

C. Catatan :

  1. Surat permohonan/lamaran dapat di ketik atau di tulis tangan di tujukan Kepada Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangakat Desa (TP3D)
  2. Surat permohonan/lamaran dan berkas lampiranya di susun rapai serta di bendel terus di masukan dalam stop map berwarna yang diatur oleh TP3D
  3. Surat permohonan/lamaran dan berkas lampiranya di foto copy rangkap 2
  4. Surat permohonan/lamaran dan berkas lampiranyayang asli dan foto copy diserahkan kepada TP3D.

D. Keterangan Lain :

  1. Pendaftaran dibuka milai tanggal 2 sampai 10 November 2021 Pukul 08.00 - 15.30 WIB Bertempat di Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Balai Desa Gondang
  2. Contoh blanko formulir / Surat Pernyataan dapat diambil di kantor Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa di Balai Desa Gondang
  3. Untuk informasi lebih lengkap bisa datang langsung ke kantor Desa Gondang
  4. Semua persyaratan Administasi dibuat rangkap 2 (dua)

Share :